Posts Tagged ‘korban it’

Situs Porno paling Sering dibuka Anak

18 December 2009

cybercraimPornografi menjadi pencarian dalam jaringan (daring/online) terpopuler yang dilakukan anak-anak selama 2009. Hasil ini merupakan temuan dalam survei terbaru lembaga keamanan internet, Norton. Seperti diungkap dalam stasiun televisi CBN News, tiga mesin pencari yang paling sering dipakai anak-anak yaitu YouTube, Google dan Facebook. Sementara kata ‘porno’ dan ’seks’ berada posisi kedua dalam data Symantec Norton. (more…)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Jejak Prita Gugat Balik RS Omni

5 December 2009

pritaPrita Mulyasari mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang memvonis denda Rp204 juta,kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Alam Sutera, Kota Tangerang. Prita melawan putusan itu dengan menggugat balik RS Omni Internasional sebesar Rp1 triliun kemarin.

Surat pernyataan kasasi tersebut diserahkan kuasa hukum Prita Mulyasari,Slamet Juwono kepada panitera Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA). (more…)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Isi Email Prita Mulyasari

29 October 2009

3Inilah isi lengkap email Prita Mulyasari yang dimuat di surat pembaca detik pada Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB dengan judul RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.

Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. (more…)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Ampun Pak Jaksa Jangan Tangkap Kami…

1 July 2009

borgolTerlalu banyak kasus pencemaran nama baik, akhir-akhir ini. Yang terbaru dan masih gempar adalah soal komentar di jejarang sosial facebook milik Felly Fandini Julistin Karnories yang melaporkan Ujang Romansyah ke Polresta Bogor.

Satu lagi tentang blogger kreatif, Hariyadi, yang disebut sebagai penulis Hoax Teh Botol Sosro. Oleh PT Sinar Sosro, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6), ajeran dituding telah mempublish berita bohong dan melakukan pencemaran. (more…)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Menjajah Diri Sendiri???

13 June 2009

endaEntah kita ini memang bangsa merdeka yang menjunjung Demokrasi berpendapat atau orang-orang munafik anti-kritik yang berlindung dibalik kenyamanan hukum otoritarianisme. Setelah kasus Prita yang menarik perhatian sangat besar dari media karena ramainya pemberitaan di internet dan kampanye pembebasan yang sukses berjalan di Facebook, kini muncul lagi kasus yang hampir sama.

Seorang guru yang mengajar sekolah kejuruan terancam dipecat dan dilaporkan ke polisi karena menulis kritik terhadap pemerintah daerah Kotambuagu, Sulawesi Utara yang dianggapnya telah melakukan “korupsi waktu”. Yang lucu, tuntutan terhadapnya telah dilimpahkan ke Kejari Kotambuagu dengan menggunakan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik. (more…)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Hati-hati Posting di Internet

7 June 2009

protect-emailJAKARTA (SI)- Pengguna internet harus bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat umum. Tulisan yang di-posting (dimuat) dan dikonsumsi publik apabila berisi penghinaan, ancaman, ataupun pencemaran nama baik dapat dijerat Undang Undang Informasi dan Telekomunikasi Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, kasus Prita Mulyasari haru dijadikan pelajaran bagi pengguna blog, milis, atau jejaring di internet  agar lebih berhati-hati. Menurutnya pengguna akses internet jenis apapun harus dapat mempertanggungjawabkan secara moral perbuatannya saat berkoneksi di dunia maya. (more…)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)